Senin, 21 Agustus 2017

Meningkatkan Tingkat Literasi Siswa Melalui Perpustakaan Sekolah

Meningkatkan Tingkat Literasi Siswa Melalui Perpustakaan Sekolah
Oleh : Arsidi Email:arsidi.sip@gmail.com 1. Pendahuluan Kita semua menyadari bahwa kemajuan suatu bangsa amat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya. Demikian pula dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas tinggi tidak bisa lepas dari pendidikan. Kegiatan memajukan pendidikan di Indonesia telah dilakukan antara lain melalui peningkatan pendidikan yang diwujudkan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 1 menyebutkan, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Perpustakaan sebagai salah satu sarana dalam menunjang proses belajar dan mengajar di sekolah pada era seperti sekarang ini bukanlah merupakan unit kerja yang hanya menyediakan buku bacaan untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi murid, tetapi juga dituntut menjadi bagian yang integral dalam proses pembelajaran. Artinya, penyelenggaraan perpustakaan sekolah harus sejalan dengan visi dan misi sekolah dalampengadaan bahan bacaan bermutu yang sesuai kurikulum, menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan bidang studi, dan kegiatan penunjang lain, misalnya berkaitan dengan peristiwa penting yang diperingati di sekolah. Selain itu perpustakaan harus mampu menjembatani siswa menemukan kebutuhan informasi dan dan pengetahuan serta meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan pada Era informasi seperti sekarang ini. 2. Kendala-kendala Dalam upaya meningkatkan literasi siswa melaui perpustakaan tentunya ada banyak hal yang harus dipersiapkan dan dilakukan, terlebih di era informasi seperti sekarang ini, dibutuhkan SDM Pustakawan yang handal, fasilitas yang lengkap, sarana teknologi yang memadai dan kebijakan yang berpihak terhadap pengembangan perpustakaan sekolah. Berdasarkan sharing dan pendapat dari teman-teman pustakawan sekolah yang penulis temui di berbagai forum diskusi dan seminar maupun pelatihan, ada banyak kendala dan permasalahan yang dihadapi. Berbagai permasalahan dan kendala terkait dengan pengembangan perpustakaan sekolah dapatpenulis rangkum sebagai berikut : 1. Peran Perpustakaan di sekolah belum maksimal 2. Penganggaran atau pendanaan belum sesuai aturan 3. Kebijakan Pimpinan yang kurang berpihak 4. Kewenangan tenaga perpustakaan/pustakawan dibatasi 5. Kompetensi tenaga perpustakaan sekolah yang kurang 6. Promosi dan sosialisasi perpustakaan yang lemah 7. Program perpustakaan yang kurang menarik bagi siswa 8. Minat baca yang belum tinggi 9. Kurangnya kerjasama yang baik antara guru dan tenaga perpustakaan sekolah 10. Belum terselenggarakannya program pendidikan pemakai/library skill/literasi Informasi 11. Sosial networking Tenaga Perpustakaan sekolah masih rendah 12. Kurangnya Pemahaman Pustakawan terhadap Literasi Informasi 13. Kegemaran siswa nge”game” di HP Android, Internet yang berlebihan menyebabkan rendahnya minat baca buku 14. Pembelajaran di sekolah belum banyak melatih keterampilan siswa di Perpustakaan dan Perpustakaan belum dimaksimalkan untuk proses pembelajaran. Masih banyak lagi sebenarnya kendala yang dihadapi oleh teman-teman tenaga perpustakaan sekolah lainnya, namun saya membatasi dari beberapa aspek yang menyangkut tema makalah ini yaitu Bagaimana Perpustakaan dapat meningkatkan keterampilan siswa? 3. Kondisi Perpustakaan Sekolah Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Sebagai sebuah institusi, keberadaan perpustakaan di sekolah sudah seharusnya menjadi tempat mencari segala sumber informasi, menumbuhkan minat dan budaya baca, membantu meningkatkanmotivasi belajar, mendorong kebiasaan siswa belajar mandiri, dan tempat rekreasi dan tempat hiburan yang sehat. Pernyataan ini cukup beralasan karena perpustakaan sekolah berfungsi sebagai sarana edukatif, informatif, riset, dan rekreatif bagi komunitas sekolah. Namun fungsi ini belum berjalan sebagai-mana yang diharapkan karena tidak semua sekolah mempunyai perpustakaan, sementara sekolah yang mempunyai perpustakaan juga belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan tersebut. Dari pernyataan di atas dapat digaris bawahi bahwa keadaan perpustakaan sekolah masih belum berkembang dan memerlukan penanganan segera. Perpustakaan ada karena institusi ini dibutuhkan oleh pencari informasi/pemustaka. Informasi dalam hal ini meliputi produk intelektual dan artistik manusia baik tercetak maupun dalam bentuk elektronik. Di dorong oleh kebutuhan informasi (information needs) oleh pemustaka, di mana mereka menginginkan hasil penelusuran secara cepat, tepat, dan mudah. Maka perpustakaan sebagai institusi yang bergerak dalam bidang ilmu pengetahuan dan informasi harus adaptif dan berubah seirama dengan perkembangan pemikiran dan kultur masyarakat pencari informasi tersebut. Kebutuhan akan informasi ini meliputi pencarian (seeking), penemuan (searching), dan pemanfaatan (using), istilah ini lebih dikenal dengan konsep “perilaku informasi” atau information behavior. Di sini jelas bahwa seseorang berperilaku karena terdorong oleh kebutuhan. Asumsi ini menjadi pondasi dari apa yang kita kenal dengan user-orientedparadigm yang bermuara pada user studies. Namun yang terjadi di sekolah-sekolah perpustakaan dilayankan apa adanya tanpa ada perbaikan yang berarti oleh sekolah, sehingga yang terjadi peran perpustakaan belum dapat dirasakan oleh siswa dalam menunjang pembelajaran. Terlebih perpustakaan sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah ini sangat diperlukan terutama untuk membantu keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Tugas utama perpustakaan jenis ini adalah menunjang kurikulum, sehingga bahan-bahan pustaka harus dikaitkan dengan kurikulum sekolah. Hal ini sesuai dengan UU RI No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 23 ayat 1, yaitu setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional pendidikan, dan ayat 3 yang berbunyi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memiliki koleksi lain yang mendukung pelaksanaan kurikulum pendidikan. 4. Literasi Siswa Pada era Teknologi dan Informasi seperti sekarang ini dibutuhkan keterampilan dan kecakapan hidup yang lebih baik. Sehingga seorang siswa dituntut untuk memiliki bekal yang cukup dalam menghadapi permasalahan yang dihadapinya. Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 yang sebenarnya mengacu pada kurikulum pembelajaran Abad 21 yang memiliki karakteristik yang baik dalam rangka meningkatkan keterampilan hidup siswa dalam menghadapi permasalahan hidupnya di Abad ini. Adapun keterampilan literasi yang diperlukan siswa pada Abad 21merujuk dari berbagai sumber adalah : 1. Fokus pada peningkatan penguasaan akademik. Penguasaan akademik diintegrasikan pada isu global; Literasi finansial, ekonomi, dan kewirausahaan; literasi kewarganegaraan dan budaya; literasi kesehatan, dan literasi lingkungan. 2. Meningkatkan keterampilan belajar dan berinovasi Hal tersebut diakui sebagai sesuatu yang menentukan tingkat kesiapan siswa menghadapi kehidupan dan lingkungan pekerjaan yang semakin kompleks di abad 21. Kondisi ini dihadapi oleh siswa yang disiapkan maupun yang tidak disiapkan. Fokus penyiapan adalah meningkatkan keterampilan esensial yaitu meningkatkan kreativitas-inovasi, berpikir kritis-pemecahan masalah, berkomunikasi-berkoloborasi untuk masa depannya. 3. Keterampilan mendayagunakan informasi, media, dan teknologi informasi komunikasi (TIK). Umat manusia abad ke-21 tinggal dalam genangan lingkungan media dan teknologi sehingga membentuk karakteristik khas, termasuk: 1) memiliki akses ke banyak informasi, 2) beradaptasi padaperubahan perangkatteknologi yang berubah cepat,dan 3) kemampuan berkolaborasi serta mengembangkan kontribusi individu pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Agar hidupnya efektif di abad 21, maka orang harus menunjukkan kecakapan fungsional dan berpikir kritis terhadap informasi, media dan teknologi. 4. Hidup dan Berketerampilan Karir Lingkungan kehidupan yang kompleks, dunia kerja yang semakin kompetitif di era informasi global mengharuskan siswa untuk lebih memperhatikan pengembangan kemampuan hidupnya dan keterampilan berkarir. Siswa memiliki kecakapan mengembangkan daya fleksibilitas dan daya adaptasi terhadap perubahan yang cepat. Keterampilan literasi abad ke-21 yang siswa asah harus bersifat interdisipliner, terintegrasi, berbasis proyek, hingga mengaplikasikan keterampilan terbaik untuk bertahan hidup. Tony Wagner dalam bukunya Global Achievement Gap menyatakan bahwa ada 7 keterampilan utama yang wajib siswa kuasai agar bertahan hidup dan beradaptasi dengan perubahan, yaitu: 1. Terampil berpikir kritis dan memecahkan masalah. 2. Kolaborasi berbasis jaringan dan memimpin dengan pengaruh. 3. Mampu mengubah arah dan bergerak secara cepat dan efektif dan beradaptasi. 4. Memiliki daya inisiatif dan berkewirausahaan 5. Bicara dan memiliki kemampuan menulis secara efektif. 6. Mengakses dan menganalisis informasi. 7. Bersikap selalu ingin tahu dan berimajinasi 5. Program Perpustakaan Kedepan Untuk mengembangkan sejumlah keterampilan itu, maka perpustakaan sekolah perlu mengantisipasi berbagai langkah program dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan siswa, meningkatkan pengetahuan siswa dan keterampilan guru, dan memfasilitasi proses pembelajaran agar sekolah dapat memastikan bahwa target mutu yang diharapkannya terwujud. Adapun program yang dapat dilaksanakan oleh perpustakaan sekolah pada era informasi dan teknologi seperti sekarang ini diantaranya adalah : 1. Program Library Skills, meliputi pengenalan perpustakaan dan bagaimana mengakses perpustakaan beserta cara penggunaan material yang ada di perpustakaan, program ini adalah pengembangan dari program pendidikan pemakai 2. Program Information Literacy, Program ini belum banyak dilakukan oleh perpustakaan sekolah, walaupun dalam standar nasioanal perpustakaan maupun dalam pedoman penilaian kepala perpustakaan sekolah sudah banyak disebutkan, namun dalam kenyataannya belum dilakukan, padahal jika kita menengok Negara maju seperti di Amerika, Australia, Inggris, di sekolah-sekolah sudah diajarkan literasi informasi oleh seorang teacher librarian. 3. Program Technological Skills , sebuah program yang memfasilitasi para siswa untuk memanfaatkan teknologi untuk medukung belajar dan penggunaan sarana teknologi yang ada.contohnya membuat pembelajaran dengan menggunakan fasilitas game dengan internet/computer. 4. Program Information Skills, sebuah program yang mengajarkan kepada siswa bagaimana mengakses informasi yang mendukung kebutuhan informasi. 5. Program membuat Komunitas Pecinta perpustakaan, Magang di perpustakaan, Pustakawan kecil untuk anak SD, yaitu sebuah program pendekatan minat baca melalui siswa dengan berbagai kegiatan. 6. Program Teacher-Librarian, sebuah program mendidik pustakawan memiliki kemampuan mengajar, atau sebaliknya mendidik guru memiliki keterampilan perpustakaan. Walaupun ini belum diakui di Indonesia, namun profesi ini di Negara tetangga kita sudah berjalan puluhan tahun yang lalu. Masih banyak program lain yang penulis yakin beberapa perpustakaan sudah melakukannya (contohnya Program minat baca, Gerakan Literasi Sekolah (GLS), jumpa penulis, bedah buku, lomba menulis cerpen, pelatihan menulis, pembuatan mading, gerakan membaca, dll), yang prinsipnya program tersebut dapat meningkatkan ketrampilan siswa menghadapi abad 21 yang semakin maju dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi. 6. Penutup a. Kesimpulan Dari pembahasan yang telah penulis sampaikan tersebut maka dapatlah ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Perpustakaan sebagai sumber informasi di sekolah memiliki peran yang penting dalam menunjang kegiatan belajar mengajar terlebih diberlakukannya kurikulum 2013 dan diberlakukan Gerakan Literasi Sekolah. 2. Keberadaan perpustakaan sekolah seharusnya menjadi tempat mencari sumber informasi, menumbuhkan minat baca, membantu menggairahkan semangat belajar, mendorong membiasakan siswa belajar mandiri, dan memberi hiburan yang sehat dengan berkolaborasi dengan guru untuk proses pembelajaran. 3. Perpustakaan sekolah yang ideal harus mengacu kepada standar sarana dan prasarana, serta standar nasional perpustakaan yang telah dibuat oleh pemerintah. 4. Alternatif upaya pemecahan problematika perpustakaan sekolah yaitu dengan memberdayakan unsur-unsur manajemen yang ada pada lembaga sekolah. Agar efektif dan efisien, pengaturan staf (staffing),pengarahan (directing), dan pengendalian dalam mencapai tujuan perpustakaan sekolah, harus mengacu kepada fungsi manajemen yang mencakup perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), evaluasi(controlling). Dengan pengelolaan manajemen perpustakaan yang baik akan dapat menarik perhatian warga sekolah, sehingga mereka senang berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan sekolah sehingga keterampilan para siswa akan meningkat. b. Saran Untuk menutup tulisan ini saran yang dapat penulis kemukakan dalam rangka mencari pemecahan dari problematika perpustakaan sekolah agar dapat meningkatkan keterampilan siswa adalah : 1. Pemerintah wajib memperhatikan perpustakaan di setiap sekolah sesuai dengan standar pedoman dan peraturan yang ada, termasuk didalamnya menempatkan tenaga perpustakaan/pustakawan profesional yang sesuai dengan standar tenaga perpustakaan sekolah /madrasah sesuai Permendiknas No. 25 tahun 2008. 2. Perlu adanya kebijakan dari kepala sekolah, komite sekolah, kepala dinas, dan pemda untuk memajukan perpustakaan sekolah, termasuk dalam pendanaan/penganggaran yang sudah ditegaskan dalam UU Perpustakaan No. 43 Tahun 2007. 3. Perlu ada koordinasi dan kerjasama antara tenaga perpustakaan/pustakawan dan guru serta warga sekolah yang lain untuk meningkatkan pemanfaatan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar dan pusat pengetahuan yang menyenangkan. 4. Perlu kepedulian dan partisipasi dari warga sekolah untuk memajukan perpustakaan sekolah. 5. Kepala perpustakaan dan tenaga perpustakaan/pustakawan perlu membuat program pengembangan SDM untuk meningkatkan kompetensinya. 6. Guru dan tenaga kependidikan lainnya hendaknya mengarahkan peserta didik untuk lebih memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar untuk memperoleh informasi yang mereka inginkan. 7. Kepala perpustakaan dan Tenaga Perpustakaan/pustakawan seharusnya selalu menempuh beberapa jalan agar koleksi bertambah misalnya dengan pengajuan ke beberpa lembaga donator buku, sponsor, dll. Demikian beberapa hal yang dapat penulis simpulkan dalam makalah ini, besar harapan bahwa perpustakaan sekolah di Indonesia, khususnya di Yogyakarta menjadi perpustakaan yang mampu berperan secara maksimal dalam menunjang proses pembelajaran dan proses secara aktif melakukan pembinaan terhadap siswa agar menjadi siswa yang memiliki kecakapan dan keterampilan hidup sehingga akan mudah dalam menghadapi kemajuan hidup yang semakin banyak tantangan. DAFTAR PUSTAKA ATPUSI, 2013. Rekomendasi Konerensi Internasional Tenaga Perpustakaan Sekolah, diakses dari http://atpusi.or.id Depdiknas. 2008. Permendiknas No. 25 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah /Madrasah. Marmoah, Sri. 2009. Problematika Perpustakaan Sekolah Pada Pendidikan Dasar. Jurnal Tenaga Kependidikan, Vol. 4, No. 1, hlm. 68-71. Putubuku. Informasi : dibutuhkan, diinginkan, diperlukan.

Kamis, 12 Januari 2012

SEMINAR

Pada hari rabu tanggal 25 Januari akan diselenggarakan Seminar Perpustakaan sekolah dengan tema " Desain Interior dan Promosi Perpustakaan "
di Gedung Erlangga jalan gedongkuning 32 Yogyakarta
pembicara : Bp. Hajar Pamadhi, MA (Ketua GPMB) dan Bp. Fandy Ciptono, M.Kom (UAJY)
Acara ini diselenggarakan kerjasama antara :
Perpustakaan Kota Yogyakarta, FPSI Kota Yogyakarta dan ATPUSI Kota Yogyakarta, Erlangga

Senin, 17 Januari 2011

PERAN PUSTAKAWAN SEKOLAH ABAD 21

PERAN PUSTAKAWAN SEKOLAH ABAD 21
Oleh : Sri Darma Lokandari, S.S.
Kepala Perpustakaan PIIPL

Peran Pustakawan sekolah sangat berpengaruh pada kelangsungan keberadaan perpustakaan di sebuah pembaga pendidikan. Hal ini ditinjau dari pentingnya sarana sumber belajar sebagai pendukung aktivitas pembelajaran. Keberadaan perpustakaan sekolah yang dilengkapi dengan berbagai jenis sumber ilmu pengetahuan tentu akan sangat berpengaruh pada keberhasilan siswa. Begitu pula Pustakawan sekolah yang berperan sebagai pelaksana harian proses penyediaan informasi bagi komunitas sekolah, perlu mendapat kesempatan pengembangan kompetensi secara professional..

Perpustakaan sekolah abad 21 tentulah dilengkapi dengan berbagai ragam sumber daya yang bermutu termasuk sumber daya pustakawan. Perpustakaan sekolah akan terus berperan aktif apabila seluruh warga sekolah ikut serta mendukung semua kegiatan yang dilakukan oleh para pustakawan. Peran pustakawan sekolah tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya dukungan, kerja sama dan koordinasi yang baik, secara berkesinambungan bersama para guru, kepala sekolah, dan para menejemen senior, dalam hal perencanaan program dan penyediaan materi kegiatan pembelajaran baik di perpustakaan maupun di dalam kelas.

Peran pustakawan sekolah perlu merubah paradigma lama kepada paradigma baru yakni mau memahami perubahan dalam segala bidang kehidupan dengan percepatan informasi yang mengglobal melalui teknologi informasi yang terus berkembang. Tak mungkin dipungkiri zaman sudah berobah, tehnologi infomasi sudah tersedia dengan berbagai jenis model dan rancangan agar setiap orang dengan cepat mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Adanya percepatan informasi yang mengglobal perlu tersedianya library digital di dalam kegiatan perpustakaan sekolah, hal ini bertujuan untuk memudahkan para peserta didik dan pendidik mengakses sumber pengetahuan yang di perlukan secara cepat, tepat dan up to date.

Perpustakaan sekolah sudah berubah peran dan bentuknya tidak hanya sebagai tempat menyimpan buku-buku yang dipinjamkan, namun lebih luas lagi yakni merupakan bagian yang integral sebagai pusat sumber belajar (resource learning centre). Artinya penyelenggaraan perpustakaan sekolah harus sejalan dengan visi dan misi sekolah, salah satunya yaitu menyiapkan tersedianya materi penunjang pembelajaran sesuai kurikulum, serta berbagai jenis kegiatan yang beragam, yang dapat dilakukan di perpustakaan mulai dari kegiatan ketrampilan seni, pameran, konser musik, diskusi, presentasi hasil karya siswa, pelatihan, seminar, serta kegiatan lainnya yang dapat mendukung dan memotivasi siswa belajar sepanjang hayat.

Perkembangan pemanfaatan perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar, menuntut para pustakawannya untuk mengembangkan ketrampilan di segala bidang ilmu pengetahuan dengan melakukan beberapa kompetensi antara lain: tidak gagap IT, terbiasa menggunakan IT, meng-update informaasi terbaru, berpikir kreatif dan solutif, serta memahami bahasa Inggris. Semua itu akan terlaksana apabila pustakawan diberi kesempatan dan dukungan, serta dilibatkan pada kegiatan-kegiatan bersama guru, karena pustakawan sekolah juga menangani/memberi bimbingan belajar kepada para siswa dari tingkat rendah yakni Taman Kanak-Kanak sampai dengan tingkat SMA.

Hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena kesempatan untuk mengembangkan kompetensi ketrampilan tersebut perlu waktu dan proses. Kepedulian para Pengurus terkait dan para kepala sekolah terhadap tugas-tugas pustakawan perlu ditingkatkan dan dipahami, karena Pustakawan sekolah juga sebagai mitra guru bukan hanya sebagai tenaga administrator saja. Diharapkan pustakawan sekolah abad 21 perlu dibekali berbagai ketrampilan akademis, yakni ada 12 kompetensi menurut ACRL ( Association of College and Research Libraries ) antara lain : Teaching Skills, Planning Skills, Leadership Skills (situational, transactional, transform), Information Literacy integrated Skills, Curriculum Knowledge, Communication Skills, Administrative Skills, Assessment and Evaluation Skills, Presentation Skills, Promotion Skills dan Subject Expertise.

Dengan adanya ketrampilan-ketrampilan yang seharusnya dimiliki oleh pustakawan sekolah seperti tersebut di atas, image pustakawan sekolah harus berubah, tidak lagi bertampang angker, dan berkacamata tebal, tetapi pustakawan abad 21 adalah pustakawan yang memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh para siswa, penuh keramahan dan ketulusan, serta memiliki keahlian profesional untuk membimbing siswa memecahkan permasalahan akademis. Pustakawan sekolah yang professional adalah pustakawan yang cerdas menyikapi pengetahuan yang dapat diintegrasiakan pada proses pembelajaran, untuk itu kerjasama yang baik perlu diciptakan antara guru dan pustakawan sekolah, supaya tugas-tugas yang dijalankan tidak timpang.

Harapan, pustakawan sekolah abad 21 pandai menyikapi keadaan dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Akhir-akhir ini seperangkat ketrampilan dasar untuk mempermudah tugas pustakawan sebagai penyedia informasi akademis sudah disediakan oleh beberapa pakar pustakawan senior, tinggal bagaimana mengembangkannya. Seperti ketrampilan Literasi informasi dikembangkan dengan cara mengadakan pelatihan-pelatihan dan seminar ketrampilan untuk memecahkan masalah dalam pendidikan. Salah satunya adalah Modul Big 6 yang sangat terkenal dikembangkan oleh Michael B Eisenberg dan Robert E. Berkowitz. Ketrampilan ini banyak digunakan di Amerika Serikat serta negara-negara berkembang lainnya. Modul lainnya adalah Empowering 8, modul ini di dirancang khusus di Asia karena dianggap memiliki pendekatan pada pembelajaran yang lebih aktif melibatkan siswa dan mengandung ketrampilan superior. Empowering 8 atau delapan langkah pemecahan masalah tersebut adalah Mengidentifikasi masalah, Mengeplorasi sumber informasi, Memilih sumber informasi, Menyusun informasi yang diperoleh, Menciptakan sebuah pengetahuan baru dari informasi yang terkumpul sebagai jawaban dari masalah, Mempresentasikan pengetahuan baru yang sudah tercipta, Memberikan penilaian pada pengetahuan baru yang sudah diciptakan, dan Mengaplikasikan pengetahuan baru tersebut. (Materi Simposiom Pentingnya Literasi Informasi bagi Masyarakat Perpustakaan dalam rangka Peringatan HUT ke 28 Klub Perpustakaan Indonesia oleh Ketua APISI : Hanna Latuputty-George, S.S.)

Menurut Hanna Latuputty : Literasi Informasi adalah merupakan sebuah pilihan pandai dalam melenggkapi deklarasi Hak Azazi Manusia, bahwa pembelajaran tiap manusia tidak lagi dibatasi hanya pada kemampuan membaca, menulis dan berhitung, tetapi bagaimana seseorang mampu bertahan hidup, karena ia mempunyi seperangkat ketrampilan pemecahan masalah dengan menggunakan sumber-sumber informasi yang tersedia.

Agar pustakawan sekolah lebih memahami tugasnya sebagai mitra guru, mereka perlu dilibatkan pada kegiatan RAKER GURU atau minimal pada rapat-rapat guru sehingga apa yang seharusnya direncanakan dan dilakukan bisa saling diterima dan dipahami oleh komunitas sekolah. Adanya kerjasama antara guru dan pustakawan juga komite sekolah yang terkait, dapat menghasilkan prestasi siswa secara maksimal pada setiap jenjang pendidikan. Contoh pada proses pembelajaran literasi informasi yang sedang digalakkan saat ini, tidak akan terlaksana tanpa adanya kerjasama antara guru dan pustakawan karena kegiatan tersebut memerlukan sumber daya secara konkrit, baik dari persiapan program dan pelaksanaannya. Contohnya step-step literasi informasi model Big 6, sebaiknya dipahami oleh para guru dan pustakawan sebelum diajarkan kepada para siswa, karena model ini dapat digunakan sebagai “problem solving tool” dalam memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan informasi sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.

Ada 6 step ketrampilan literasi informasi “BIG 6“ yang sudah digunakan di sekola-sekolah internasional, dan nasional plus terutama sekolah-sekolah yang menggunakan kurikulum yang menekankan pada keahlian “Analytical thinking” dan “Critical thinking” antara lain adalah :

1. Task Definition/Mendefinisikan masalah :

a. Menentukan topik permasalahan

b. Menjelaskan pertanyaan riset dengan cara brainstorming, menggunakan 5 wh.h, free writing, dsb.

c. Mengidentifikasi kebutuhan informasi dengan cara : membatasi kebutuhan informasi, mendata keyword yang berhubungan dengan topik yang dipilih, menggunakan mind mapping.

2. Information Seeking Strategis/Strategi pencarian informasi :

a. Membatasi perencanaan pada sumber-sumber informasi yang dicari, dengan penyeleksian sumber yang otoritatif, terbaru dan akurasi

b. 2 tahap yang perlu dilakukan antara lain :

· Melakukan brainstorming dari berbagi jenis sumber informasi dari perpustakaan, foto-foto, narasumber, pencatatan data dengan observasi, internet, dll

· Memilih sumber-sumber yang terbaik

3. Location and Access/Lokasi dan Akses:

a. Ensiklopedia – dengan menggunakan indeks

b. Perpustakaan – menggunakan OPAC ( Online Public Access Catalog)

c. Internet –search engine

Tahap-tahap pencarian informasi :

· Mencari sumber informasi dengan mengenali lokasi informasi yang dibutuhkan seperti menggunakan OPAC, Indeks, dll

· Mencari informasi dalam sumber untuk mengenali informasi yang

relevan sesuai kebutuhan.

4. Use of Information /menggunakan informasi yang tersedia,

dengan cara pemilihan informasi yang efektif untuk menyaring dan mengambil intisarinya agar menjadi informasi yang terseleksi dan siap pakai.

Tahap-tahap penggunaan informasi :

· Menggunakan informasi yang tersimpan, dengan cara : membaca, mendengarkan, mengamati, dan mengobservasi informasi tersebut, dengan menggunakan beberapa keahlian : note taking, mind mapping, dll, serta menggunakan teknik membaca cepat atau SQ3R (Survey,Questioning,Reading,Recite,Review)

· Menyaring/mengambil intisari dari informasi yang ada, dengan cara menggunakan kutipan/paraphrase atau membuat summary. Cara ini akan memudahkan kita mengambil/mengidentifikasi bagian-bagian yang penting dan relevan untuk menemukan jawaban permasalahan yang diperlukan.

5. Synthesis/Sintesa (perpaduan)

Sintesa adalah penggabungan/memadukan berbagai informasi dengan cara :

· Mengorganisasikan berbagai sumber informasi yang terpisah-pisah menjadi satu produk yang sistematis, dengan memakai keahlian : menulis, membuat “outline” karangan, menggunakan kalimat efektif dan ilustrasi.

· Presentasi adalah menunjukkan dan menyebarkan informasi yang tersimpan kepada orang lain, dengan menggunakan software : powerpoint, flash, movie, data statistik, perbandingan, table, cerita, narasi, bentuk-bentuk sastra (cerpen, puisi, drama, dll)

6. Evaluation (penilaian)

Penilaian terhadap proses dan produk yang telah dihasilkan, tahapan evaluasi ini antara lain:

· Evaluasi proses, adalah penilaian lebih mengarah pada cara dan proses,

Contohnya pada karya tulis, dengan menggunakan beberapa pertanyaan :

· Kesulitan apa yang dihadapi pada saat menulis?

· Langkah apa yang tersulit untuk dikerjakan?

· Apa yang harus diubah pada waktu mengerjakan tugas sama di waktu mendatang?

· Dll.

· Evaluasi produk adalah evaluasi mengenai bentuk hasil dari produk kegiatan yang telah dilakukan.

Dengan cara menggunakan beberapa pertanyaan antara lain :

· Apakah hasil tulisan sudah dapat menjawab pertanyaan pada introduction?

· Apakah pertanyaan dan argumentasi sudah didukung oleh fakta dari berbagai sumber yang diperlukan?

· Apakah perlengkapan penulisan sudah cukup mendukung seperti grafik, tabel, ilustrasi, daftar pustaka, dan lainnya?

(Dikutip dari beberapa sumber literasi informasi Big 6)

Ketrampilan literasi informasi perlu dipahami oleh seluruh masyarakat yang peduli terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan informasi, maka seyogyanya kita mampu menyikapi perubahan ini dengan melalukan beberapa peningkatan cara berpikir dan bertindak. Mengapa Pustakawan sekolah harus memiliki ketrampilan ini? karena perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar, minimal para pustakawannya bisa melayani penggunanya secara proaktif dengan menggunakan ketrampilan literasi informasi Big 6 dan ketrampilan lainnya.

Saat ini dunia internasional pun sedang mengamati peran pustakawan sekolah yang sarat dengan berbagai kegiatan sebagai sumber penunjang pembentukan generasi bangsa yang berkualitas, maka organisasi perpustakaan tingkat dunia dengan dukungan UNESCO, membentuk Asosiasi Perpustakaan yang disebut dengan : International Federation of Library Assosiation ( IFLA ) untuk menjembatani upaya-upaya penyusunan panduan pengembangan perpustakaan sekolah bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Departemen Pendidikan R.I.

Salah satu kegiatan pengembangan perpustakaan sekolah adalah pengembangan kompetensi pustakawan antara lain pemahaman literasi informasi. Sebagai tindak lanjut pengembangan literasi informasi ini, Al-Izhar Pondok Labu ikut berperan untuk mengadakan pelatihan literasi informasi bagi tingkat pemula dan lanjutan, bekerja sama dengan APISI (Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia) dan beberapa nara sumber dari sekolah internasional: British International School, Sekolah Pelita Harapan, dan Binus School dan sekolah lainnya, pada tanggal 24 Juli 2010 yang akan datang. Diharapkan para peminat dapat segera mendaftar di perpustakaan SMP/SMA, para peserta dibatasi hanya 100 orang.

Dengan adanya pelatihan, seminar ketrampilan Literasi informasi yang akan di selenggarakan di Al-Izhar ini, diharapkan para pustakawan Al-Izhar dapat berbagi dan membantu serta membina perpustakaan-perpustakaan sekolah lainnya yang belum mendapat kesempatan pelatihan ini. Serta demi terciptanya generasi Indonesia yang berpengetahuan dan berwawasan luas, kegiatan guru dan pustakawan diharapkan dapat saling bersinergi serta berkontribusi sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat .

sumber :http://www.al-izhar-jkt.sch.id/public/index.php/content/more/942?section=public&cat=n

Minggu, 04 Oktober 2009

SEMINAR DAN SILATURAHMI FPSI DIY-FPSI KOTA-MPPS







Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perpustakaan,salah satu upayanya adalah bagaimana menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang bisa memberikan akses informasi lebih luas,satu diantaranya adalah kerjasama dengan penerbit.Perpustakaan tidak bias lepas dari kehadiran penerbit,oleh karena perlu adanya kerjasama yang baik antara perpustakaan dengan penerbit.

FPSI (Forum Perpustakaan Sekolah Indonesia ) sebagai sebuah forum yang mewadahi berbagai perpustakaan sekolah mencoba membangun kerjasama itu dengan kemasan acara seminar yang akan menghadirkan penerbit di Wilayah Yogyakarta (PRO-U Media) untuk menjadi pembicara dalam kegiatan yang bertemakan “ Menjalin kerjasama perpustakaan sekolah dengan penerbit “ Acara ini akan dilaksanakan pada hari Rabu,14 Oktober 2009 yang bertempat di Aula SMA Negeri 1 Teladan Yogyakarta,Jalan HOS Cokroaminoto nomor 10 Yogyakarta,pada pukul 09.00 WIB samapai 11.30 WIB dengan memngundang seluruh pengurus FPSI DIY dan anggota,Pengurus FPSI kota dan anggota,Pengurus MPPS(Musyawarah Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Madrasah )dan angota serta beberapa kepala sekolah di DIY.

Harapan dari kegiatan ini adalah perpustakaan mampu bangkit maju dengan cara menjalin kerjasama dengan penerbit untuk menjadikan perpustakaan sebagai salah satu sumber belajar yang efektif di lingkungan sekolah.


Minggu, 09 Agustus 2009

Kode Etik Pustakawan Indonesia

Kode Etik Pustakawan Indonesia
terdiri dari beberapa bab pembahasan sebagai berikut:



MUKADIMAH

Perpustakaan sebagai suatu pranata diciptakan dan diadakan untuk kepentingan masyarakat. Mereka yang berprofesi sebagai pustakawan diharapkan memahami tugas untuk memenuhi standar etika dalam hubungannya dengan perpustakaan sebagai suatu lembaga, pengguna, rekan pustakawan, antar profesi dan masyarakat pada umumnya.

Kode etik ini sebagai panduan perilaku dan kinerja semua anggota ikatan Pustakawan Indonesia dalam melaksanakan tugasnya di bidang kepustakawanan. Setiap anggota Ikatan Pustakawan Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kode etik ini dalam standar yang setinggi-tingginya untuk kepentingan penggunba, profesi, perpustakaan, organisasi profesi dan masyarakat.



BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Kode Etik Pustakawan Indonesia merupakan:

1. Aturan tertulis yang harus dipedomani oleh setiap Pustakawan dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pustakawan.

2. Etika profesi pustakawan yang menjadi landasan moral yang dijunjung tinggi, diamalkan, dan diamankan oleh setiap pustakawan.

3. Ketentuan yang mengatur pustakawan dalam melaksanakan tugas kepada diri sendiri, seama pustakawan, pengguna, masyarakat dan Negara.



BAB II

TUJUAN

Pasal 2

Kode Etik Profesi Pustakawan Indonesia mempunyai tujuan:

a. Membina dan membentuk karakter pustakawan;

b. Mengawasi tingkah laku pustakawan dan sarana kontrol social;

c. Mencegah timbulnya kesalahpahaman dan konflik antar sesama anggota dan antara anggota dengan masyarakat;

d. Menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada perpustakaan dan mengangkat citra pustakawan.



BAB III

SIKAP DASAR PUSTAKAWAN

Pasal 3

Sikap Pustakawan Indonesia mempunyai tingkah laku yang harus dipedomani:

a. Berupaya melaksanakan tugas sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya dan kebutuhan pengguna perpustakaan pada khususnya;

b. Berupaya mempertahankan keunggulan kompetensi setinggi mungkin dan berkewajiban mengikuti perkembangan;

c. Berupaya membedakan antara pandangan atau sikap hidup pribadi dan tugas profesi;

d. Menjamin bahwa tindakan dan keputusannya, berdasarkan pertimbangan professional;

e. Tidak menyalah gunakan posisinya dengan mengambil keuntungan kecuali atas jasa profesi;

f. Bersikap sopan dan bijaksana dalam melayani masyarakat, baik dalam ucapan maupun perbuatan.



HUBUNGAN DENGAN PENGGUNA

Pasal 4

(1) Pustakawan menjunjung tinggi hak perorangan atas informasi. Pustakawan menyediakan akses tak terbatas, adil tanpa memandang ras, agama, status social, ekonomi, politik, gender, kecuali ditentukan oleh peraturan perundang-undangan;

(2) Pustakawan tidak bertanggung jawab atas konsekwensi penggunaan informasi yang diperoleh dari perpustakaan;

(3) Pustakawan berkewajiban melindungi hak privasi pengguna dan kerahasiaan menyangkut informasi yang dicari;

(4) Pustakawan mengakui dan menghormati hak milik intelektual.



HUBUNGAN ANTAR PUSTAKAWAN

Pasal 5

(1) Pustakawan berusaha mencapai keunggulan dalam profesinya dengan cara memelihara dan mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan;

(2) Pustakawan bekerjasama dengan pustakawan lain dalam upaya mengembangkan kompetensi professional pustakawan, baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok;

(3) Pustakawan memelihara dan memupuk hubungan kerjasama yang baik antara sesama rekan;

(4) Pustakawan memiliki kesadaran, kesetiaan, penghargaan terhadap Korps Pustakawan secara wajar;

(5) Pustakawan menjaga nama baik dan martabat rekan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.



HUBUNGAN DENGAN PERPUSTAKAAN

Pasal 6

(1) Pustakawan ikut aktif dalam perumusan kebijakan menyangkut kegiatan jasa kepustakawanan;

(2) Pustakawan bertanggung jawab terhadap pengembangan perpustakaan;

(3) Pustakawan berupaya membantu dan mengembangkan pemahaman serta kerjasama semua jenis perpustakaan.



HUBUNGAN PUSTAKAWAN DENGAN ORGANISASI PROFESI

Pasal 7

(1) Membayar iuran keanggotaan secara disiplin;

(2) Mengikuti kegiatan organisasi sesuai kemampuan dengan penuh tanggung jawab;

(3) Mengutamakan kepentingan oraganisasi di atas kepentingan pribadi’



HUBUNGAN PUSTAKAWAN DENGAN MASYARAKAT

Pasal 8

(1) Pustakawan bekerja sama dengan anggota komunitas dan organisasi yang sesuai berupaya meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan serta komunitas yang dilayaninya;

(2) Pustakawan berupaya memberikan sumbangan dalam pengembangan kebudayaan di masyarakat.



PELANGGARAN

Pasal 9

Pelanggaran terhadap kode etik ini dapat dikenakan sanksi oleh Dewan Kehormatan Pustkawan Indonesia yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat IPI.



PENGAWASAN

Pasal 10

(1) Pengawasan atas pelaksanaan kode etik profesi pustakawan dilakukan oleh Ikatan Pustakawan Indonesia;

(2) Dewan Kehormatan Pustakawan Indonesia memeriksa dan memberikan pertimbangan sanksi atas pelanggaran kode etik profesi pustakawan;

(3) Keputusan Pengurus Pusat IPI berdasarkan ayat (2) tidak menghilangkan sanksi pidana bagi yang bersangkutan.

KETENTUAN LAIN

Pasal 11

Ketentuan mengenai tata cara memeriksa dan pemberian pertimbangan sanksi pelanggaran Kode Etik Pustakawan diatur lebih lanjut oleh Dewan Kehormatan Pustakawan Indonesia.



BAB IV

PENUTUP

Pasal 12

Kode Etik Pustakawan mengikat semua anggota Ikatan Pustakawan Indonesia dengan tujuan mengendalikan perilaku profesional dalam upaya meningkatkan citra pustakawan.

 

MAU JADI ANGGOTA FPSI ?


Setelah selesai seminar pada hari sabtu kemaren,banyak peserta menanyakan tentang syarat jadi anggota FPSI,tercatat sudah lebih dari 10 peserta seminar mendaftarkan perpustakaannya untuk gabung dalam Forum Perpustakaan Sekolah Indonesia,banyak hal yang akan di dapat dari ikut FPSI diantaranya :
  1. Menambah wawasan dan pengetahuan tentang ilmu perpustakaan
  2. Berhak mengajukan untuk pembinaan perpustakaan.
  3. Mendapat discount khusus setiap kegiatan yg diadakan FPSI-DIY
  4. Mengetahui lebih dulu informasi dunia perpustakaan khususnya perpustakaan sekolah.
  5. dll
oleh karenanya bagi sekolah yang belum bergabung masih kami layani dengan menghubungi sekretariat atau mengirimkan permohonan via email ke : arsidi.amd@gmail.com
cukup dengan membayar Rp.30.000 dan Rp.50.000 uang iuran tahunan keanggotaan.

Senin, 20 Juli 2009

PENGURUS FORUM PERPUSTAKAAN SEKOLAH INDONESIA DIY

LAMPIRAN

KEPUTUSAN GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

NOMOR

TANGGAL

SUSUNAN PERSONALIA

PENGURUS FORUM PERPUSTAKAAN SEKOLAH INDONESIA DIY

PERIODE 2008-2012

No.

JABATAN

NAMA

JABATAN DALAM INSTANSI/INSTANSI

1

2

3

4

1.

Pelindung

Sri Sultan Hamengku Buwono X

Gubernur DIY

2.

Penasihat

Prof.Suwarsih Madya,Ph.D

Drs.H.Afandi,M.Pd.I

Drs.Ikmal Hafzi

Mulyadi Adhisupo

Kepala Dinas Pendidikan DIY

Kepala Kanwil Depag DIY

Kepala Baperpusda DIY

Ketua PD-IPI DIY

3.

Ketua Umum

Dra.Rodatun Widayati, M.Pd.

MAN Yogyakarta III

Ketua I

Triyanta, S.Pd.

SMKN 3 Yogyakarta

Ketua II

Ibin Arohman, S.Ag.

MTsN Sleman Kota

Ketua III

Dwi Setyawan, A.Md.

SD Percobaan 2 Yogyakarta

4.

Sekretaris I

Arsidi, A.Md.

SMAN I Yogyakarta

Sekretaris II

Abd.Afif Rosyidi, S.Pd.

MAN Yogyakarta III

5.

Bendahara I

Anna Nur Hayati, A.Md.

SD Muhammadiyah Sapen, Yogyakarta

Bendahara II

Meiani Ujianti, M.Pd.

SMA Muhammadiyah I Yogyakarta

6.

Komisi (I) Pengembangan SDM (Ketua)

Sukamto, BA., SH.

MTsN Piyungan Bantul

Anggota:

Nurhayanti, S.Pd.

MAN Kalibawang, Kulon Progo

Woro Suryaningsih, A.Md.

SMAN I Wonosari, Gunung Kidul

Latifah Nurhasani, A.Md.

SMPN I Playen, Gunung Kidul

Wijayanti, A.Md.

SMA Muhammadiyah I Yogyakarta

Untung Suryono, S.Pd.

SDN Ambarukmo Yogyakarta

1

2

3

4

7.

Komisi (II) Kreativitas Siswa/ Ketua

Budi Supriyati

SMPN 4 Wates, Kulon Progo

Anggota:

Mustafa Kamal, S.Pd.

MTs Hasyim Ashari, Sleman

Waryanta, A.Md.

SMPN Samigaluh, Kulon Progo

Sumari , S.Pd.

SMAN I Sedayu, Bantul

Purwadi

SDN 2 Dengok, Gunung Kidul

Ramadhan, A.Md.

SMPN 5 Yogyakarta

8.

Komisi (III) Hubungan Masyarakat

/ Ketua

Nur Halim Sumirat, S.PdI.

MA Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta

Anggota:

Agung Budi Rahman

SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta

Lina Riastuti, S.S.

SMKN 3 Girisubo, Gunung Kidul

Lastinawati, A.Md.

SMAN I Ngemplak, Sleman

Sumarjani, S.Pd.

Kholidah,A.Md

SMAN 2 Wates, Kulon Progo

SDIT Lukman Al Hakim Yogyakarta

GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,

HAMENGKU BUWONO X