Senin, 21 Agustus 2017
Meningkatkan Tingkat Literasi Siswa Melalui Perpustakaan Sekolah
Kamis, 12 Januari 2012
SEMINAR
di Gedung Erlangga jalan gedongkuning 32 Yogyakarta
pembicara : Bp. Hajar Pamadhi, MA (Ketua GPMB) dan Bp. Fandy Ciptono, M.Kom (UAJY)
Acara ini diselenggarakan kerjasama antara :
Perpustakaan Kota Yogyakarta, FPSI Kota Yogyakarta dan ATPUSI Kota Yogyakarta, Erlangga
Senin, 17 Januari 2011
PERAN PUSTAKAWAN SEKOLAH ABAD 21
Oleh : Sri Darma Lokandari, S.S.
Kepala Perpustakaan PIIPL
Peran Pustakawan sekolah sangat berpengaruh pada kelangsungan keberadaan perpustakaan di sebuah pembaga pendidikan. Hal ini ditinjau dari pentingnya sarana sumber belajar sebagai pendukung aktivitas pembelajaran. Keberadaan perpustakaan sekolah yang dilengkapi dengan berbagai jenis sumber ilmu pengetahuan tentu akan sangat berpengaruh pada keberhasilan siswa. Begitu pula Pustakawan sekolah yang berperan sebagai pelaksana harian proses penyediaan informasi bagi komunitas sekolah, perlu mendapat kesempatan pengembangan kompetensi secara professional..
Perpustakaan sekolah abad 21 tentulah dilengkapi dengan berbagai ragam sumber daya yang bermutu termasuk sumber daya pustakawan. Perpustakaan sekolah akan terus berperan aktif apabila seluruh warga sekolah ikut serta mendukung semua kegiatan yang dilakukan oleh para pustakawan. Peran pustakawan sekolah tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya dukungan, kerja sama dan koordinasi yang baik, secara berkesinambungan bersama para guru, kepala sekolah, dan para menejemen senior, dalam hal perencanaan program dan penyediaan materi kegiatan pembelajaran baik di perpustakaan maupun di dalam kelas.
Peran pustakawan sekolah perlu merubah paradigma lama kepada paradigma baru yakni mau memahami perubahan dalam segala bidang kehidupan dengan percepatan informasi yang mengglobal melalui teknologi informasi yang terus berkembang. Tak mungkin dipungkiri zaman sudah berobah, tehnologi infomasi sudah tersedia dengan berbagai jenis model dan rancangan agar setiap orang dengan cepat mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Adanya percepatan informasi yang mengglobal perlu tersedianya library digital di dalam kegiatan perpustakaan sekolah, hal ini bertujuan untuk memudahkan para peserta didik dan pendidik mengakses sumber pengetahuan yang di perlukan secara cepat, tepat dan up to date.
Perpustakaan sekolah sudah berubah peran dan bentuknya tidak hanya sebagai tempat menyimpan buku-buku yang dipinjamkan, namun lebih luas lagi yakni merupakan bagian yang integral sebagai pusat sumber belajar (resource learning centre). Artinya penyelenggaraan perpustakaan sekolah harus sejalan dengan visi dan misi sekolah, salah satunya yaitu menyiapkan tersedianya materi penunjang pembelajaran sesuai kurikulum, serta berbagai jenis kegiatan yang beragam, yang dapat dilakukan di perpustakaan mulai dari kegiatan ketrampilan seni, pameran, konser musik, diskusi, presentasi hasil karya siswa, pelatihan, seminar, serta kegiatan lainnya yang dapat mendukung dan memotivasi siswa belajar sepanjang hayat.
Perkembangan pemanfaatan perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar, menuntut para pustakawannya untuk mengembangkan ketrampilan di segala bidang ilmu pengetahuan dengan melakukan beberapa kompetensi antara lain: tidak gagap IT, terbiasa menggunakan IT, meng-update informaasi terbaru, berpikir kreatif dan solutif, serta memahami bahasa Inggris. Semua itu akan terlaksana apabila pustakawan diberi kesempatan dan dukungan, serta dilibatkan pada kegiatan-kegiatan bersama guru, karena pustakawan sekolah juga menangani/memberi bimbingan belajar kepada para siswa dari tingkat rendah yakni Taman Kanak-Kanak sampai dengan tingkat SMA.
Hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena kesempatan untuk mengembangkan kompetensi ketrampilan tersebut perlu waktu dan proses. Kepedulian para Pengurus terkait dan para kepala sekolah terhadap tugas-tugas pustakawan perlu ditingkatkan dan dipahami, karena Pustakawan sekolah juga sebagai mitra guru bukan hanya sebagai tenaga administrator saja. Diharapkan pustakawan sekolah abad 21 perlu dibekali berbagai ketrampilan akademis, yakni ada 12 kompetensi menurut ACRL ( Association of College and Research Libraries ) antara lain : Teaching Skills, Planning Skills, Leadership Skills (situational, transactional, transform), Information Literacy integrated Skills, Curriculum Knowledge, Communication Skills, Administrative Skills, Assessment and Evaluation Skills, Presentation Skills, Promotion Skills dan Subject Expertise.
Dengan adanya ketrampilan-ketrampilan yang seharusnya dimiliki oleh pustakawan sekolah seperti tersebut di atas, image pustakawan sekolah harus berubah, tidak lagi bertampang angker, dan berkacamata tebal, tetapi pustakawan abad 21 adalah pustakawan yang memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh para siswa, penuh keramahan dan ketulusan, serta memiliki keahlian profesional untuk membimbing siswa memecahkan permasalahan akademis. Pustakawan sekolah yang professional adalah pustakawan yang cerdas menyikapi pengetahuan yang dapat diintegrasiakan pada proses pembelajaran, untuk itu kerjasama yang baik perlu diciptakan antara guru dan pustakawan sekolah, supaya tugas-tugas yang dijalankan tidak timpang.
Harapan, pustakawan sekolah abad 21 pandai menyikapi keadaan dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Akhir-akhir ini seperangkat ketrampilan dasar untuk mempermudah tugas pustakawan sebagai penyedia informasi akademis sudah disediakan oleh beberapa pakar pustakawan senior, tinggal bagaimana mengembangkannya. Seperti ketrampilan Literasi informasi dikembangkan dengan cara mengadakan pelatihan-pelatihan dan seminar ketrampilan untuk memecahkan masalah dalam pendidikan. Salah satunya adalah Modul Big 6 yang sangat terkenal dikembangkan oleh Michael B Eisenberg dan Robert E. Berkowitz. Ketrampilan ini banyak digunakan di Amerika Serikat serta negara-negara berkembang lainnya. Modul lainnya adalah Empowering 8, modul ini di dirancang khusus di Asia karena dianggap memiliki pendekatan pada pembelajaran yang lebih aktif melibatkan siswa dan mengandung ketrampilan superior. Empowering 8 atau delapan langkah pemecahan masalah tersebut adalah Mengidentifikasi masalah, Mengeplorasi sumber informasi, Memilih sumber informasi, Menyusun informasi yang diperoleh, Menciptakan sebuah pengetahuan baru dari informasi yang terkumpul sebagai jawaban dari masalah, Mempresentasikan pengetahuan baru yang sudah tercipta, Memberikan penilaian pada pengetahuan baru yang sudah diciptakan, dan Mengaplikasikan pengetahuan baru tersebut. (Materi Simposiom Pentingnya Literasi Informasi bagi Masyarakat Perpustakaan dalam rangka Peringatan HUT ke 28 Klub Perpustakaan Indonesia oleh Ketua APISI : Hanna Latuputty-George, S.S.)
Menurut Hanna Latuputty : Literasi Informasi adalah merupakan sebuah pilihan pandai dalam melenggkapi deklarasi Hak Azazi Manusia, bahwa pembelajaran tiap manusia tidak lagi dibatasi hanya pada kemampuan membaca, menulis dan berhitung, tetapi bagaimana seseorang mampu bertahan hidup, karena ia mempunyi seperangkat ketrampilan pemecahan masalah dengan menggunakan sumber-sumber informasi yang tersedia.
Agar pustakawan sekolah lebih memahami tugasnya sebagai mitra guru, mereka perlu dilibatkan pada kegiatan RAKER GURU atau minimal pada rapat-rapat guru sehingga apa yang seharusnya direncanakan dan dilakukan bisa saling diterima dan dipahami oleh komunitas sekolah. Adanya kerjasama antara guru dan pustakawan juga komite sekolah yang terkait, dapat menghasilkan prestasi siswa secara maksimal pada setiap jenjang pendidikan. Contoh pada proses pembelajaran literasi informasi yang sedang digalakkan saat ini, tidak akan terlaksana tanpa adanya kerjasama antara guru dan pustakawan karena kegiatan tersebut memerlukan sumber daya secara konkrit, baik dari persiapan program dan pelaksanaannya. Contohnya step-step literasi informasi model Big 6, sebaiknya dipahami oleh para guru dan pustakawan sebelum diajarkan kepada para siswa, karena model ini dapat digunakan sebagai “problem solving tool” dalam memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan informasi sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.
Ada 6 step ketrampilan literasi informasi “BIG 6“ yang sudah digunakan di sekola-sekolah internasional, dan nasional plus terutama sekolah-sekolah yang menggunakan kurikulum yang menekankan pada keahlian “Analytical thinking” dan “Critical thinking” antara lain adalah :
1. Task Definition/Mendefinisikan masalah :
a. Menentukan topik permasalahan
b. Menjelaskan pertanyaan riset dengan cara brainstorming, menggunakan 5 wh.h, free writing, dsb.
c. Mengidentifikasi kebutuhan informasi dengan cara : membatasi kebutuhan informasi, mendata keyword yang berhubungan dengan topik yang dipilih, menggunakan mind mapping.
2. Information Seeking Strategis/Strategi pencarian informasi :
a. Membatasi perencanaan pada sumber-sumber informasi yang dicari, dengan penyeleksian sumber yang otoritatif, terbaru dan akurasi
b. 2 tahap yang perlu dilakukan antara lain :
· Melakukan brainstorming dari berbagi jenis sumber informasi dari perpustakaan, foto-foto, narasumber, pencatatan data dengan observasi, internet, dll
· Memilih sumber-sumber yang terbaik
3. Location and Access/Lokasi dan Akses:
a. Ensiklopedia – dengan menggunakan indeks
b. Perpustakaan – menggunakan OPAC ( Online Public Access Catalog)
c. Internet –search engine
Tahap-tahap pencarian informasi :
· Mencari sumber informasi dengan mengenali lokasi informasi yang dibutuhkan seperti menggunakan OPAC, Indeks, dll
· Mencari informasi dalam sumber untuk mengenali informasi yang
relevan sesuai kebutuhan.
4. Use of Information /menggunakan informasi yang tersedia,
dengan cara pemilihan informasi yang efektif untuk menyaring dan mengambil intisarinya agar menjadi informasi yang terseleksi dan siap pakai.
Tahap-tahap penggunaan informasi :
· Menggunakan informasi yang tersimpan, dengan cara : membaca, mendengarkan, mengamati, dan mengobservasi informasi tersebut, dengan menggunakan beberapa keahlian : note taking, mind mapping, dll, serta menggunakan teknik membaca cepat atau SQ3R (Survey,Questioning,Reading,Recite,Review)
· Menyaring/mengambil intisari dari informasi yang ada, dengan cara menggunakan kutipan/paraphrase atau membuat summary. Cara ini akan memudahkan kita mengambil/mengidentifikasi bagian-bagian yang penting dan relevan untuk menemukan jawaban permasalahan yang diperlukan.
5. Synthesis/Sintesa (perpaduan)
Sintesa adalah penggabungan/memadukan berbagai informasi dengan cara :
· Mengorganisasikan berbagai sumber informasi yang terpisah-pisah menjadi satu produk yang sistematis, dengan memakai keahlian : menulis, membuat “outline” karangan, menggunakan kalimat efektif dan ilustrasi.
· Presentasi adalah menunjukkan dan menyebarkan informasi yang tersimpan kepada orang lain, dengan menggunakan software : powerpoint, flash, movie, data statistik, perbandingan, table, cerita, narasi, bentuk-bentuk sastra (cerpen, puisi, drama, dll)
6. Evaluation (penilaian)
Penilaian terhadap proses dan produk yang telah dihasilkan, tahapan evaluasi ini antara lain:
· Evaluasi proses, adalah penilaian lebih mengarah pada cara dan proses,
Contohnya pada karya tulis, dengan menggunakan beberapa pertanyaan :
· Kesulitan apa yang dihadapi pada saat menulis?
· Langkah apa yang tersulit untuk dikerjakan?
· Apa yang harus diubah pada waktu mengerjakan tugas sama di waktu mendatang?
· Dll.
· Evaluasi produk adalah evaluasi mengenai bentuk hasil dari produk kegiatan yang telah dilakukan.
Dengan cara menggunakan beberapa pertanyaan antara lain :
· Apakah hasil tulisan sudah dapat menjawab pertanyaan pada introduction?
· Apakah pertanyaan dan argumentasi sudah didukung oleh fakta dari berbagai sumber yang diperlukan?
· Apakah perlengkapan penulisan sudah cukup mendukung seperti grafik, tabel, ilustrasi, daftar pustaka, dan lainnya?
(Dikutip dari beberapa sumber literasi informasi Big 6)
Ketrampilan literasi informasi perlu dipahami oleh seluruh masyarakat yang peduli terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan informasi, maka seyogyanya kita mampu menyikapi perubahan ini dengan melalukan beberapa peningkatan cara berpikir dan bertindak. Mengapa Pustakawan sekolah harus memiliki ketrampilan ini? karena perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar, minimal para pustakawannya bisa melayani penggunanya secara proaktif dengan menggunakan ketrampilan literasi informasi Big 6 dan ketrampilan lainnya.
Saat ini dunia internasional pun sedang mengamati peran pustakawan sekolah yang sarat dengan berbagai kegiatan sebagai sumber penunjang pembentukan generasi bangsa yang berkualitas, maka organisasi perpustakaan tingkat dunia dengan dukungan UNESCO, membentuk Asosiasi Perpustakaan yang disebut dengan : International Federation of Library Assosiation ( IFLA ) untuk menjembatani upaya-upaya penyusunan panduan pengembangan perpustakaan sekolah bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Departemen Pendidikan R.I.
Salah satu kegiatan pengembangan perpustakaan sekolah adalah pengembangan kompetensi pustakawan antara lain pemahaman literasi informasi. Sebagai tindak lanjut pengembangan literasi informasi ini, Al-Izhar Pondok Labu ikut berperan untuk mengadakan pelatihan literasi informasi bagi tingkat pemula dan lanjutan, bekerja sama dengan APISI (Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia) dan beberapa nara sumber dari sekolah internasional: British International School, Sekolah Pelita Harapan, dan Binus School dan sekolah lainnya, pada tanggal 24 Juli 2010 yang akan datang. Diharapkan para peminat dapat segera mendaftar di perpustakaan SMP/SMA, para peserta dibatasi hanya 100 orang.
Dengan adanya pelatihan, seminar ketrampilan Literasi informasi yang akan di selenggarakan di Al-Izhar ini, diharapkan para pustakawan Al-Izhar dapat berbagi dan membantu serta membina perpustakaan-perpustakaan sekolah lainnya yang belum mendapat kesempatan pelatihan ini. Serta demi terciptanya generasi Indonesia yang berpengetahuan dan berwawasan luas, kegiatan guru dan pustakawan diharapkan dapat saling bersinergi serta berkontribusi sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat .
sumber :http://www.al-izhar-jkt.sch.id/public/index.php/content/more/942?section=public&cat=n
Minggu, 04 Oktober 2009
SEMINAR DAN SILATURAHMI FPSI DIY-FPSI KOTA-MPPS
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perpustakaan,salah satu upayanya adalah bagaimana menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang bisa memberikan akses informasi lebih luas,satu diantaranya adalah kerjasama dengan penerbit.Perpustakaan tidak bias lepas dari kehadiran penerbit,oleh karena perlu adanya kerjasama yang baik antara perpustakaan dengan penerbit.
FPSI (Forum Perpustakaan Sekolah Indonesia ) sebagai sebuah forum yang mewadahi berbagai perpustakaan sekolah mencoba membangun kerjasama itu dengan kemasan acara seminar yang akan menghadirkan penerbit di Wilayah Yogyakarta (PRO-U Media) untuk menjadi pembicara dalam kegiatan yang bertemakan “ Menjalin kerjasama perpustakaan sekolah dengan penerbit “ Acara ini akan dilaksanakan pada hari Rabu,14 Oktober 2009 yang bertempat di Aula SMA Negeri 1 Teladan Yogyakarta,Jalan HOS Cokroaminoto nomor 10 Yogyakarta,pada pukul 09.00 WIB samapai 11.30 WIB dengan memngundang seluruh pengurus FPSI DIY dan anggota,Pengurus FPSI kota dan anggota,Pengurus MPPS(Musyawarah Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Madrasah )dan angota serta beberapa kepala sekolah di DIY.
Harapan dari kegiatan ini adalah perpustakaan mampu bangkit maju dengan cara menjalin kerjasama dengan penerbit untuk menjadikan perpustakaan sebagai salah satu sumber belajar yang efektif di lingkungan sekolah.
Minggu, 09 Agustus 2009
Kode Etik Pustakawan Indonesia
terdiri dari beberapa bab pembahasan sebagai berikut:
MUKADIMAH
Perpustakaan sebagai suatu pranata diciptakan dan diadakan untuk kepentingan masyarakat. Mereka yang berprofesi sebagai pustakawan diharapkan memahami tugas untuk memenuhi standar etika dalam hubungannya dengan perpustakaan sebagai suatu lembaga, pengguna, rekan pustakawan, antar profesi dan masyarakat pada umumnya.
Kode etik ini sebagai panduan perilaku dan kinerja semua anggota ikatan Pustakawan Indonesia dalam melaksanakan tugasnya di bidang kepustakawanan. Setiap anggota Ikatan Pustakawan Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kode etik ini dalam standar yang setinggi-tingginya untuk kepentingan penggunba, profesi, perpustakaan, organisasi profesi dan masyarakat.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Kode Etik Pustakawan Indonesia merupakan:
1. Aturan tertulis yang harus dipedomani oleh setiap Pustakawan dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pustakawan.
2. Etika profesi pustakawan yang menjadi landasan moral yang dijunjung tinggi, diamalkan, dan diamankan oleh setiap pustakawan.
3. Ketentuan yang mengatur pustakawan dalam melaksanakan tugas kepada diri sendiri, seama pustakawan, pengguna, masyarakat dan Negara.
BAB II
TUJUAN
Pasal 2
Kode Etik Profesi Pustakawan Indonesia mempunyai tujuan:
a. Membina dan membentuk karakter pustakawan;
b. Mengawasi tingkah laku pustakawan dan sarana kontrol social;
c. Mencegah timbulnya kesalahpahaman dan konflik antar sesama anggota dan antara anggota dengan masyarakat;
d. Menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada perpustakaan dan mengangkat citra pustakawan.
BAB III
SIKAP DASAR PUSTAKAWAN
Pasal 3
Sikap Pustakawan Indonesia mempunyai tingkah laku yang harus dipedomani:
a. Berupaya melaksanakan tugas sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya dan kebutuhan pengguna perpustakaan pada khususnya;
b. Berupaya mempertahankan keunggulan kompetensi setinggi mungkin dan berkewajiban mengikuti perkembangan;
c. Berupaya membedakan antara pandangan atau sikap hidup pribadi dan tugas profesi;
d. Menjamin bahwa tindakan dan keputusannya, berdasarkan pertimbangan professional;
e. Tidak menyalah gunakan posisinya dengan mengambil keuntungan kecuali atas jasa profesi;
f. Bersikap sopan dan bijaksana dalam melayani masyarakat, baik dalam ucapan maupun perbuatan.
HUBUNGAN DENGAN PENGGUNA
Pasal 4
(1) Pustakawan menjunjung tinggi hak perorangan atas informasi. Pustakawan menyediakan akses tak terbatas, adil tanpa memandang ras, agama, status social, ekonomi, politik, gender, kecuali ditentukan oleh peraturan perundang-undangan;
(2) Pustakawan tidak bertanggung jawab atas konsekwensi penggunaan informasi yang diperoleh dari perpustakaan;
(3) Pustakawan berkewajiban melindungi hak privasi pengguna dan kerahasiaan menyangkut informasi yang dicari;
(4) Pustakawan mengakui dan menghormati hak milik intelektual.
HUBUNGAN ANTAR PUSTAKAWAN
Pasal 5
(1) Pustakawan berusaha mencapai keunggulan dalam profesinya dengan cara memelihara dan mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan;
(2) Pustakawan bekerjasama dengan pustakawan lain dalam upaya mengembangkan kompetensi professional pustakawan, baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok;
(3) Pustakawan memelihara dan memupuk hubungan kerjasama yang baik antara sesama rekan;
(4) Pustakawan memiliki kesadaran, kesetiaan, penghargaan terhadap Korps Pustakawan secara wajar;
(5) Pustakawan menjaga nama baik dan martabat rekan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
HUBUNGAN DENGAN PERPUSTAKAAN
Pasal 6
(1) Pustakawan ikut aktif dalam perumusan kebijakan menyangkut kegiatan jasa kepustakawanan;
(2) Pustakawan bertanggung jawab terhadap pengembangan perpustakaan;
(3) Pustakawan berupaya membantu dan mengembangkan pemahaman serta kerjasama semua jenis perpustakaan.
HUBUNGAN PUSTAKAWAN DENGAN ORGANISASI PROFESI
Pasal 7
(1) Membayar iuran keanggotaan secara disiplin;
(2) Mengikuti kegiatan organisasi sesuai kemampuan dengan penuh tanggung jawab;
(3) Mengutamakan kepentingan oraganisasi di atas kepentingan pribadi’
HUBUNGAN PUSTAKAWAN DENGAN MASYARAKAT
Pasal 8
(1) Pustakawan bekerja sama dengan anggota komunitas dan organisasi yang sesuai berupaya meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan serta komunitas yang dilayaninya;
(2) Pustakawan berupaya memberikan sumbangan dalam pengembangan kebudayaan di masyarakat.
PELANGGARAN
Pasal 9
Pelanggaran terhadap kode etik ini dapat dikenakan sanksi oleh Dewan Kehormatan Pustkawan Indonesia yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat IPI.
PENGAWASAN
Pasal 10
(1) Pengawasan atas pelaksanaan kode etik profesi pustakawan dilakukan oleh Ikatan Pustakawan Indonesia;
(2) Dewan Kehormatan Pustakawan Indonesia memeriksa dan memberikan pertimbangan sanksi atas pelanggaran kode etik profesi pustakawan;
(3) Keputusan Pengurus Pusat IPI berdasarkan ayat (2) tidak menghilangkan sanksi pidana bagi yang bersangkutan.
KETENTUAN LAIN
Pasal 11
Ketentuan mengenai tata cara memeriksa dan pemberian pertimbangan sanksi pelanggaran Kode Etik Pustakawan diatur lebih lanjut oleh Dewan Kehormatan Pustakawan Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
Pasal 12
Kode Etik Pustakawan mengikat semua anggota Ikatan Pustakawan Indonesia dengan tujuan mengendalikan perilaku profesional dalam upaya meningkatkan citra pustakawan.
MAU JADI ANGGOTA FPSI ?
Setelah selesai seminar pada hari sabtu kemaren,banyak peserta menanyakan tentang syarat jadi anggota FPSI,tercatat sudah lebih dari 10 peserta seminar mendaftarkan perpustakaannya untuk gabung dalam Forum Perpustakaan Sekolah Indonesia,banyak hal yang akan di dapat dari ikut FPSI diantaranya :
- Menambah wawasan dan pengetahuan tentang ilmu perpustakaan
- Berhak mengajukan untuk pembinaan perpustakaan.
- Mendapat discount khusus setiap kegiatan yg diadakan FPSI-DIY
- Mengetahui lebih dulu informasi dunia perpustakaan khususnya perpustakaan sekolah.
- dll
cukup dengan membayar Rp.30.000 dan Rp.50.000 uang iuran tahunan keanggotaan.
Senin, 20 Juli 2009
PENGURUS FORUM PERPUSTAKAAN SEKOLAH INDONESIA DIY
LAMPIRAN
KEPUTUSAN GUBERNUR
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
NOMOR
TANGGAL
SUSUNAN PERSONALIA
PENGURUS FORUM PERPUSTAKAAN SEKOLAH INDONESIA DIY
PERIODE 2008-2012
No. | JABATAN | NAMA | JABATAN DALAM INSTANSI/INSTANSI |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Pelindung | Sri Sultan Hamengku Buwono X | Gubernur DIY |
2. | Penasihat | Prof.Suwarsih Madya,Ph.D Drs.H.Afandi,M.Pd.I Drs.Ikmal Hafzi Mulyadi Adhisupo | Kepala Dinas Pendidikan DIY Kepala Kanwil Depag DIY Kepala Baperpusda DIY Ketua PD-IPI DIY |
3. | Ketua Umum | Dra.Rodatun Widayati, M.Pd. | MAN Yogyakarta III |
| Ketua I | Triyanta, S.Pd. | SMKN 3 Yogyakarta |
| Ketua II | Ibin Arohman, S.Ag. | MTsN Sleman Kota |
| Ketua III | Dwi Setyawan, A.Md. | SD Percobaan 2 Yogyakarta |
4. | Sekretaris I | Arsidi, A.Md. | SMAN I Yogyakarta |
| Sekretaris II | Abd.Afif Rosyidi, S.Pd. | MAN Yogyakarta III |
5. | Bendahara I | Anna Nur Hayati, A.Md. | SD Muhammadiyah Sapen, Yogyakarta |
| Bendahara II | Meiani Ujianti, M.Pd. | SMA Muhammadiyah I Yogyakarta |
6. | Komisi (I) Pengembangan SDM (Ketua) | Sukamto, BA., SH. | MTsN Piyungan Bantul |
| Anggota: | Nurhayanti, S.Pd. | MAN Kalibawang, Kulon Progo |
| | Woro Suryaningsih, A.Md. | SMAN I Wonosari, Gunung Kidul |
| | Latifah Nurhasani, A.Md. | SMPN I Playen, Gunung Kidul |
| | Wijayanti, A.Md. | SMA Muhammadiyah I Yogyakarta |
| | Untung Suryono, S.Pd. | SDN Ambarukmo Yogyakarta |
1 | 2 | 3 | 4 |
7. | Komisi (II) Kreativitas Siswa/ Ketua | Budi Supriyati | SMPN 4 Wates, Kulon Progo |
| Anggota: | Mustafa Kamal, S.Pd. | MTs Hasyim Ashari, Sleman |
| | Waryanta, A.Md. | SMPN Samigaluh, Kulon Progo |
| | Sumari , S.Pd. | SMAN I Sedayu, Bantul |
| | Purwadi | SDN 2 Dengok, Gunung Kidul |
| | Ramadhan, A.Md. | SMPN 5 Yogyakarta |
8. | Komisi (III) Hubungan Masyarakat / Ketua | Nur Halim Sumirat, S.PdI. | MA Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta |
| Anggota: | Agung Budi Rahman | SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta |
| | Lina Riastuti, S.S. | SMKN 3 Girisubo, Gunung Kidul |
| | Lastinawati, A.Md. | SMAN I Ngemplak, Sleman |
| | Sumarjani, S.Pd. Kholidah,A.Md | SMAN 2 Wates, Kulon Progo SDIT Lukman Al Hakim Yogyakarta |
GUBERNUR
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,
HAMENGKU BUWONO X